Sistem Informasi Haji dan Umroh Khusus Kanwil Kemenag NTB

Informasi Keberangkatan dan List Travel.

5 Pasti Umroh

PASTIKAN Travel Umrah Berizin Kemenag.

Travel harus memiliki izin umrah agar terjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci.

Read More

PASTIKAN Tiket Pesawat dan Jadwal Penerbangan.

Maskapai penerbangannya harus jelas, jadwal berangkatnya pasti, tiketnya harus pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama.

PASTIKAN Harga dan Paket Layanannya.

Jangan tergiur harga murah, cek rincian harga paket yang ditawarkan. Paket layanan terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi perjalanan.

PASTIKAN Akomodasi (Hotel) selama berada di Arab Saudi.

Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dan jarak dari tempat ibadah maksimal 1 km.

PASTIKAN Visanya

Visa harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan.

Kalender

Jadwal Keberangkatan

Statistik

Data Terbaru

45

Travel Berizin

0

Total Jamaah

0

Maskapai

5

Kabupaten

Informasi

Informasi Publik

FAQ (Frequently Asked Questions)

Temukan jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan tentang sistem PHU Kanwil NTB, cara melihat jadwal keberangkatan, dan prosedur pengaduan.

Q: Apa itu Sistem PHU Kanwil NTB?
A: Sistem Informasi Haji dan Umroh Khusus (PHU) Kanwil NTB adalah platform digital untuk mengelola dan memantau kegiatan haji dan umroh di wilayah NTB.
Q: Bagaimana cara melihat jadwal keberangkatan?
A: Anda dapat melihat jadwal keberangkatan di menu "Jadwal Keberangkatan" yang menampilkan kalender dengan detail waktu keberangkatan dan kepulangan.
Q: Berapa lama proses pengaduan?
A: Proses pengaduan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 3-5 hari kerja setelah pengaduan diterima.

Informasi Pengaduan

Pelajari cara mengajukan pengaduan dan jenis pengaduan yang dapat diajukan terkait layanan haji dan umroh.

Cara Mengajukan Pengaduan:
1. Isi form pengaduan dengan lengkap
2. Pilih travel yang terkait dengan pengaduan
3. Jelaskan detail hal yang diadukan
4. Lampirkan bukti pendukung (opsional)
5. Klik tombol "Kirim Pengaduan"
Kontak Darurat:
0370-123456
ntb.kemenag@go.id
Jl. Udayana No.6, Mataram

Panduan Penggunaan

Pelajari cara menggunakan sistem PHU dengan panduan lengkap untuk setiap fitur yang tersedia.

Fitur Utama:
• Jadwal Keberangkatan: Lihat kalender keberangkatan
• Pengaduan: Ajukan keluhan terkait layanan
• Informasi Travel: Data travel berizin
• Statistik: Data terkini keberangkatan

Details

Check Our Details

Sistem Terpadu Pengelolaan Haji dan Umroh Khusus Kanwil NTB

Platform digital yang mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan haji dan umroh khusus di wilayah Nusa Tenggara Barat dengan sistem yang terpusat dan terkoordinasi.

  • Monitoring real-time keberangkatan jamaah haji dan umroh khusus
  • Pengelolaan data travel berizin dan terverifikasi Kemenag
  • Sistem pengaduan terintegrasi untuk perlindungan jamaah

Pelayanan Terpadu dan Transparan

Memberikan pelayanan yang terintegrasi dan transparan dalam pengelolaan haji dan umroh khusus dengan standar pelayanan yang tinggi.

Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap jamaah mendapatkan pelayanan yang optimal mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga keberangkatan. Dengan teknologi yang modern, kami memastikan transparansi dalam setiap tahap proses dan memberikan kemudahan akses informasi bagi semua pihak terkait.

Keamanan dan Perlindungan Jamaah

Memprioritaskan keamanan dan kenyamanan jamaah dengan sistem monitoring yang komprehensif dan mekanisme pengaduan yang responsif untuk memastikan perlindungan hak-hak jamaah.

  • Sistem verifikasi travel berizin dan terpercaya
  • Monitoring real-time status keberangkatan jamaah
  • Mekanisme pengaduan cepat dan terintegrasi

Teknologi Modern untuk Pelayanan Optimal

Menggunakan teknologi terkini untuk memberikan pelayanan yang efisien, akurat, dan mudah diakses oleh semua stakeholder dalam pengelolaan haji dan umroh khusus.

Platform ini dibangun dengan teknologi modern yang memungkinkan akses real-time, pelaporan yang akurat, dan komunikasi yang efektif antara jamaah, travel, dan pihak terkait. Dengan sistem yang terintegrasi, kami memastikan setiap proses berjalan lancar dan transparan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pengaduan

Form Pengaduan

Alamat Kantor

Jl. Udayana No.6, Mataram

Telephone

0370-123456

Email

ntb.kemenag@go.id

File maksimal 300KB
Loading
Pengaduan Anda telah terkirim. Terima kasih!
Loading...

Memuat data pengaduan...